Akhirnya Kenaikan Harga BBM Resmi Diumumkan
Setelah melalui proses yang lumayan panjang, harga BBM resmi mengalami kenaikan terhitung mulai Sabtu ( 24/5 ) pukul 00.00 WIB. Harga baru BBM itu diumumkan secara resmi pada jumat malam ( 23/5 ) oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, didampingi oleh beberapa menteri di antaranya Menkeu, Menperin, Bappenas, Menko Kesra, Menhub, Mensos, Mendagri, Menkominfo dan Mendag.
Harga baru itu adalah sebagai berikut :
- Premium naik menjadi Rp. 6.000 dari harga awal Rp. 4.500
- Solar naik menjadi Rp. 5.500 dari harga awal Rp. 4.300
- Minyak Tanah menjadi Rp. 2.500 dari harga awal Rp. 2.000
Dengan harga baru ini, maka kenaikan harga BBM ini rata – rata adalah 28,7 persen.
Lalu apa yang akan terjadi selanjutnya setelah kenaikan harga ini ? Ya rakyat hanya bisa pasrah saja apapun yang akan terjadi selanjutnya misalnya tentangĀ harga harga kebutuhan pokok yang lain yang pastinya segera mengalami kenaikan juga.
***